Senin, 20 Mei 2024

LKPJ Anggaran 2020, DPRD Balikpapan Soroti Sejumlah Tugas Wali Kota yang Belum Rampung

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 10 Juni 2021 9:7

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari saat rapat paripurna/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat l Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-23 Masa Sidang II Tahun 2021, Rabu (9/6/2021). 

Pada rapat kali ini disampaikan mengenai Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, bersama Sekretariat Dewan Sudirman Djayaleksana, sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan dari masing-masing Fraksi. 

Subari mengatakan, sejumlah fraksi menyoroti beberapa tugas Wali Kota yang belum terselesaikan, seperti banjir yang masih menjadi persoalan sejak lama dan belum terselesaikan hingga saat ini. 

"Ada beberapa catatan penting yang harus diselesaikan Wali Kota yang sekarang. Misalnya soal klasik penanganan banjir, itu yang masih disoroti oleh fraksi-fraksi masih ada 40% yang belum dikendalikan," katanya. 

Selain permasalah banjir, sejumlah fraksi dalam rapat paripurna ini menyoroti permasalahan pendidikan yang ada di Kota Balikpapan. 

"Untuk penerimaan siswa baru itu ada kekurangan ruang kelas, maupun gedung sekolahnya," ujarnya. 

Permasalahan kesehatan juga menjadi perhatian DPRD Balikpapan, yang nantinya akan dirapatkan lagi bersama Badan Musyawarah (Banmus). 

"Dana satgas penyerapan angka yang kurang maksimal dari 80% ada angka Rp 69 Miliar yang nanti akan penjelasan Wali Kota," tuturnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews