Minggu, 24 November 2024

Lipat Ganda Keuntungan, Uang Kemenangan Judi Bola Diputar Jadi Modal Jualan Narkoba

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 25 November 2022 9:32

FOTO : Barang bukti poketan sabu yang diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu dari tangan pelaku bernama Qinoy. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Berpikir layaknya seorang pengusaha yang melipat ganda keuntungan dari setiap pendapatan sudah dimiliki oleh Suriannur alis Qinoy.

Namun sayang, pria 32 tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) itu coba melipat keuntungan uang kemenangan judi bola untuk modal usaha narkoba jenis sabu-sabu.

Walhasil, belum mendapat keuntungan yang diingin. Kini Qinoy harus mendekam dibalik kurungan jeruji besi Polsek Samarinda Ulu

Informasi dihimpun, Qinoy diamankan petugas setelah melakukan transaksi narkoba di kawasan Siradj Salman, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu pada Selasa (22/11/2022).

Petugas yang telah mengetahui bisnis haram Qinoy segera melakukan penyelidikan. Tak berselang lama setelah melakukan transaksi, pelaku akhirnya diringkus dan mengakui semua perbuatannya.

“Saat kami amankan dan lakukan penggeledahan badan ditemukan dua poket sabu dengan berat 0,70 gram bruto dan 0,34 gram bruto,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu Kompol H Kustiana, Jumat (25/11/2022).

Setelah mengamankan pelaku dari lokasi transaksi, selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan di kediaman Qinoy di Jalan Pangeran Antasari, Gang Indra, RT.10, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Saat itu, petugas kembali menemukan barang bukti lainnya. Berupa lima poket sabu dengan berat masing-masing 0,41 gram bruto, 0,78 gram bruto, 0,41 gram bruto, 0,42 gram bruto, dan 0,39 gram bruto.

“Selain sabu-sabu, kami juga temukan timbangan digital dan satu bandel plastik klip. Jadi, ini semua poketan kecil yang siap edar,” sambungnya.

Lanjut kata perwira melati satu itu, pelaku dipastikan adalah seorang pengedar baru di Kota Tepian. Bahkan dia belum pernah terjerat kasus, alias residivis dari perbuatannya menjual narkoba.

“Bukan residivis. Kalau pengakuannya, dia ini awalnya dapat uang dari menang judi bola. Terus dipake buat modal jualan sabu,” terangnya.

Sementara itu, mengenai asal muasal barang. Pihak kepolisian pun menegaskan masih perlu mendalami lebih lanjut perihal tersebut. Karena sejak beraksi menjadi penjual sabu, pelaku mendapatkan narkoba dan dijualnya kembali menggunakan sistem jejak.

“Dia tidak tahu siapa orang yang jual, jadi komunikasinya ya lewat nomor pribadi, dan pengambilannya sistem jejak. Jadi, ini masih kami dalami lagi,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews