DIKSI.CO - Kasus pencurian kembali diungkap jajaran Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (5/4/2023) kemarin.
Pelakunya adalah lima orang bernama FD (48), AD (33), JL (34), DJ (39), dan HR (48), yang merupakan karyawan dari anak perusahaan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
Barang yang dicuri para pelaku adalah 32 alat pengukur tekanan sumur bor migas. Total kerugian yang diciptakan pun fantastis. Yakni sekira Rp 2,5 miliar.
Dijelaskan KBO Sat Reskrim Polres Kukar, Iptu Sang Made Satria Dharma kalau otak pencurian dari kasus ini adalah DJ.
Dia merupakan karyawan anak perusahan PT PHM yang bekerja sebagai maintenance sumur bor selama 10 tahun terakhir.
Aksi pencurian mereka pun dilakukan pada tempat berbeda. Yakni di Balikpapan, Sangasanga dan Anggana.
“Aksi mereka ini sudah berjalan cukup lama, yaitu dari tahun 2022-2023, ada potensi ini merupakan sindikat pencurian yang lebih besar. Kami sudah kantongi nama-namanya, saat ini sedang kami kembangkan,” jelasnya, Kamis (13/4/2023).