DIKSI.CO, SAMARINDA - Sejak 26 Oktober lalu jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda terus menggencarkan Operasi Zebra Mahakam 2020 yang akan berakhir pada 8 November mendatang. Berbeda dari tahun sebelumnya, operasi lalu lintas kali ini meniadakan sanksi tilang kepada masyarakat yang melanggar. Sanksi teguran pun menjadi alternatifnya.
Sebab pada pelaksanaan tahun ini, Korps Bhayangkara lebih mengedepankan upaya preemtif, preventif, misi kemanusian dan edukasi. Pada Jumat (6/10/2020) tepatnya di hari ke 12 pelaksanaan operasi zebra, polisi justru melakukan kegiatan donor darah di gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Samarinda.
"Sesuai dengan petunjuk dan arahan kapolri (Jendral Pol Idham Azis) pada operasi zebra mahakam kali ini kami kedepankan kegiatan preemtif preventif dan kemanusian. Maka dari itu kapolda (Irjen Pol Herry Rudolf Nahak) hari Jumat ini melaksanakan bhakti sosial serentak dengan donor darah termasuk Samarinda," beber Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil malam tadi.
Peniadaan sanksi tilang ini tertuang dalam instruktruksi Kapolri, Jendral Pol Idham Aziz dalam surat bernomor ST/3092//X/OPS.1.1/2020 pada 29 Oktober lalu.
"Kegiatan tadi (donor darah) kami laksanakan sebelum dan setelah Salat Jumat," imbuhnya.
Kegiatan donor darah ini pasalnya dilakukan oleh seluruh jajaran Satlantas bersama seluruh pejabat utama (PJU) Polresta Samarinda.
"Donor darah ini untuk kegiatan kemanusian. Nantinya seluruh stok darah akan disimpan di dalam bank darah PMI," tambahnya.
Lanjut mantan Kapolsek Sungai Pinang ini, dari hasil kegiatan donor darah, sedikitnya jajaran kepolisian menyumbang 45 kantong yang akan disubsidikan kepada PMI Samarinda.