Jumat, 22 November 2024

Lewati Puncak Gelombang Penularan, Kasus Covid-19 Turun Drastis di Kaltim, Pasien Dirawat di Isoter Turut Menurun

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 7 Maret 2022 11:42

Kasus Covid-19 menurun drastis, pelonggaran pelaku perjalanan diterapkan pemerintah

DIKSI.CO, SAMARINDA - Menyambut penurunan kasus Covid-19 di Indonesia secara drastis, pemerintah pusat melakukan pelonggaran kegiatan masyarakat.

Terbaru, pemerintah menghapus syarat wajib antigen dan PCR untuk bepergian secara domestik.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pelaku perjalanan domestik menggunakan transportasi darat, laut maupun udara, yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap tak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negative," ungkap Luhut dalam keterangan persnya, Senin (7/3/2022).

Nantinya penghapusan syarat wajib keterangan negatif antigen dan PCR, dituangkan dalam surat edaran pemerintah.

"Surat edaran akan terbit dalam waktu dekat ini," lanjutnya.

Penurunan kasus Covid-19 di Indonesia, secara drastis terjadi sejak awal Maret.

Penurunan kasus juga terjadi di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews