Selasa, 21 Mei 2024

Laporan IUP Tak Sesuai Fakta Lapangan, Celni Pita Sari: Bisa Kita Rekomendasikan Cabut Izinnya

Koresponden:
Ferry Bhattara
Jumat, 8 Oktober 2021 8:9

Celni Pita Sari, Anggota Komisi III DPRD Samarinda/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pengentasan banjir di Samarinda masih terbentur sejumlah persoalan.

Aktivitas pertambangan yang marak dan pematangan lahan menjadi penyumbang terbesar permasalahan ini di kota tepian.

Dalam pertemuan dengan sejumlah pemilik izin tambang dan pematangan lahan baru-baru ini, Komisi III DPRD Samarinda meminta pengusaha turut membantu pemerintah mengatasi persoalan banjir di Samarinda. 

“Memberikan data dan fakta yang sebenarnya di lapangan, itu cukup membantu pemerintah. Makanya kami (Komisi III) mau tahu dulu informasinya bagaimana,” ujar Celni Pita Sari, Anggota Komisi III DPRD Samarinda.

Pekan depan, Komisi III berencana menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah operasi tambang dan pematangan lahan di Samarinda.

“Kalau laporan mereka dan fakta yang kami temukan di lapangan berbeda, kita akan ambil langkah lebih untuk mengeluarkan rekomendasi, bisa teguran bisa juga sampai pencabutan izin,” lanjut politisi Nasdem ini.

Komisi III DPRD Samarinda lanjut Celni Pita Sari banyak mendapat laporan warga terkait aktifitas tambang yang merugikan warga Samarinda.

“Laporan banyak kita terima, makanya kita mau melihat faktanya di lapangan. Skema terburuk adalah rekomendasi ke pusat untuk dicabut ijinnya jika terbukti menyalahi aturan,” tegasnya.

Perempuan yang akrab disapa Celni ini juga meminta agar Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim turut mengawasi aktivitas tambang di Samarinda.

“Izin kan mereka yang keluarkan, harus ikut mengawasi. Jangan sampai Samarinda ini nantinya habis dieksploitasi tanpa adanya pengawasan instansi terkait,” pungkasnya.(advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews