DIKSI.CO -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus melanjutkan program rehabilitasi rumah di Bumi Mulawarman.
Program rehabilitasi rumah ini sejatinya merupakan salah satu program prioritas Pemprov Kaltim di bawa kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, untuk di Kabupaten Kutim, Dinas PUPR-Pera Kaltim mencatat sudah ada 610 rumah telah mendapat rehab.
Tahun ini Kutim kembali mendapatkan alokasi dari APBD Kaltim dan mendapat kuota sebanyak 300 rumah tidak layak huni menjadi layak huni untuk di rehabilitasi.
"Secara keseluruhan di Kutai Timur terdapat 610 rumah yang direhabilitasi menjadi rumah layak huni," sebut Nanda, sapaan akrab Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Senin (17/7/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Nanda, program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kutim sudah dilakukan sejak 2020.
Di antaranya dilakukan di Sungai Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan sebanyak 60 unit.
Kemudian, tahun 2021 rehabilitasi rumah tidak layak huni dilakukan di Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung dengan totalnya 150 unit rumah.
"Tahun 2022 rehabilitasi rumah tidak layak huni kembali dilakukan di Sangatta Selatan sebanyak 100 rumah," sambungnya.
"Untuk tahun 2023 sendiri ada 300 rumah akan direhabilitasi rumah tidak layak huni di Kecamatan Kelinjau Ulu, Muara Pantun, Kombeng Indah, Juk Ayak, Makmur Jaya, Suka Maju dan lainnya," imbuh Nanda.
Sekadar diketahui, Program Rumah Layak Huni (RLH) yang dilaksanakan secara bertahap Pemprov Kaltim dengan target sasaran sebanyak 25 ribu rumah untuk masyarakat Kaltim.
Hingga akhir 2022, realisasi pembangunan rumah layak huni telah mencapai 77,82 persen dengan rincian sejak 2019 hingga 2022 telah dilakukan rehabilitasi 19.151 rumah, 172 rumah susun (rusun), dan pembangunan 131 rumah layak huni.
(Redaksi)