Langkah untuk Kota Penyangga IKN, Dewan Dukung Agenda Pemkot untuk Pemindahan TPA

DIKSI.CO, SAMARINDA – Agenda Pemkot Samarinda untuk memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dari Samarinda Ulu ke kawasan Samarinda Ulu direspon pihak DPRD Samarinda. 

Diketahui, agenda pemindahan TPA itu dilakukan di 2022 mendatang. 

Sutrisno, anggota Komisi III DPRD Samarnda sampaikan bahwa dirinya juga sudah mengetahui hal itu, Ia pun beri dukungan. Sutrisno sampaikan bahwa lahan untuk itu ia ketahui juga sudah disiapkan. 

“Lahannya saya kira sudah dipersiapkan. Akses jalan menuju TPA yang baru dikerjakan,” ujar Sutrisno.

Meski demikian, ungkapnya, rencana tersebut masih memiliki kendala. Pasalnya, masih berkaitan dengann batas lahan warga.

”Tapi kemungkinan, warga bisa diberikan sosialisasi terlebih dahulu,” ujar Sutrisno.

Sutrisno menilai, pemindahan TPA yang berada di Bukit Pinang sudah selayaknya dilakukan. Selain lokasi yang terletak di tengah kota Samarinda, TPA Bukit Pinang uga banyak menimbulkan masalah sosial.

”Banyak rumah warga di sekitar TPA tersebut. Aroma sampah tidak baik untuk kesehatan,” ujar Sutrisno.

Pemindahan TPA ini ia harap jadi langkah untuk mempercepat Samarinda sebagai kota penyangga IKN. 

“Ya saya kira begitu,” katanya. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button