DIKSI.CO, SAMARINDA - Sanksi berat menanti para bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda jika dalam melewati tahapan Pilwali didapati melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Hal disampaikan Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto.
Tejo menegaskan, sanksi pelanggaran bisa sampai pada penundaan pelaksanaan tahapan pemilu.
"Kalau ada pelanggaran hukum terhadap peserta pemilu maka terkait protokol Covid-19 tentu dilakukan upaya-upaya tindakan," ujar Tejo sapaannya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (12/9/2020).
Ia mengimbau kepada kontestan, penyelengaran pemilu dan masyarakat bersama mentaati peraturan protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru dalam pelaksanaan pemilu.