Selasa, 26 November 2024

Lama Terbengkalai, Basement Plaza 21 Jadi Kantong Parkir Tahun Depan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 9 Desember 2021 11:28

Basement Plaza 21 saat tergenang banjir/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pengembalian fungsi aset daerah di Kota Samarinda terus dilakukan. Salah satunya basement Plaza 21.

Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) akan menjadikan basement Plaza 21 sebagai kantong parkir di Kota Tepian. 

Kepala Disdag Samarinda, Marnabas Patiroy mengatakan, pihaknya menargetkan akan mengelola lahan yang sebelumnya sempat kebanjiran itu paling lambat awal Januari 2022 mendatang. 

Pihaknya sudah menyiapkan parking gate system atau palang parkir otomatis yang kini sedang dalam pemesanan. Dan juga Disperindag Samarinda akan menunjuk penanggung jawab atas pengelola lahan tersebut nantinya. 

"Untuk dibuat parkir dan segera difungsikan. Karena memang itu daerah menarik," ujar Marnabas, Kamis (9/12/2021). 

Untuk diketahui, biaya pemugaran basement Plaza 21 secara keseluruhan sebelumnya dianggarkan pada APBD Perubahan 2021 sekitar Rp 200 juta melalui penunjukan langsung (PL).

Dana tersebut dialokasikan untuk pemugaran. Adapun faktor penyebab banjir di kawasan tersebut dinilai lantaran 3 faktor, yakni karena tak memiliki mesin pompa, dinding yang memiliki celah rembesan air, hingga saluran drainase yang tidak maksimal. 

"Nah tugas saya bagaimana mengurangi air. Makanya di tahun 2022 kami minta Dinas PUPR mengatur drainase di sana. Kalau pompa sekarang sudah ada sepuluh unit, tapi itu geser saja dari pasar-pasar dan tidak beli," imbuhnya. 

Disinggung mengenai sasaran parkir yang bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda, Marnabas menyatakan siapapun dapat parkir di wilayah tersebut nantinya.

"Termasuk pihak bank itu, yang sebelumnya ada dugaan dikelola pihak tak bertanggung jawab," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews