DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda kian serius menginventarisir aset-aset lahan milik pemerintah yang telah lama digunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Hal ini direspon positif Anggota Komisi III DPRD Samarinda Samsuddin. Ia memberi perhatian terhadap kondisi lahan tempat pemakaman umum (TPU) yang kian hari kian sedikit.
Samsuddin melihat dari upaya Pemkot Samarinda, lahan milik pemerintah yang berhasil ditertibkan dapat dialih fungsikan sebagai lahan pemakaman umum untuk menjawab keresahan masyarakat.
“Aset tanah kosong milik Pemkot itu banyak, sebaiknya gunakan saja lahan itu untuk menyediakan TPU, karena banyak TPU seputar Samarinda ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk dijadikan lahan mengubur jenazah,” ungkap Samsuddin, Kamis (24/6/2021).
Lebih lanjut Politisi PKB tersebut menyampaikan bahwa, banyaknya aset tanah milik Pemkot Samarinda seharusnya sebagian disediakan untuk TPU, dari pada dikuasai oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri, sebaiknya dimanfaatkan bagi kepentingan warga Samarinda.
Menurutnya ketersediaan lahan TPU sangat diperlukan.
“Sebaiknya penyediaan lahan TPU jangan di perkotaan lagi, harus di pinggir kota. Karena tidak elok lagi kalau TPU di tengah kota,” sebut Samsuddin.
Dia berharap, Pemkot Samarinda segera merealisasikan penyediaan lahan TPU dan sekaligus membuka akses jalan yang memadai agar masyarakat tidak kesulitan untuk melintas saat melakukan penguburan jenazah. (advertorial)