Jumat, 22 November 2024

Kunker Gubernur Kaltim ke Daerah Selatan Kaltim, Serahkan Simbolis Santunan Anak Yatim Piatu dan Santunan Kematian Akibat Covid-19

Koresponden:
Er Riyadi
Sabtu, 16 Oktober 2021 8:6

Isran Noor, Gubernur Kaltim saat menyerahkan santunan anak yatim yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19 di Kabupaten Paser/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dalam lawatan kunjungan kerja Isran Noor, Gubernur Kaltim ke daerah selatan Kaltim, turut menyerahkan bantuan sosial kepada korban Covid-19.

Turut hadir HM Agus Hari Kesuma, Kepala Dinas Sosial Kaltim dalam rombongan gubernur.

Secara simbolis bantuan sosial diberikan kepada warga di PPU dan Paser.

Agus menjelaskan dua skema bantuan yang diberikan, pertama santunan anak yatim dan anak yatim piatu, serta santunan kematian.

"Santunan itu ada dua, yang jadi perintah Gubernur Kaltim itu. Santunan anak yatim dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Santunan Rp2 juta," kata Agus Hari Kesuma, Sabtu (16/10/2021).

"Santunan kematian, setiap pasien yang meninggal karena Covid-19 diberi santunan Rp10 juta," imbuhnya.

Pemprov melalui Dinsos Kaltim secara bertahap telah menyalurkan bantuan sosial dampak Covid-19 secara bertahap pada 2021 ini.

Untuk finalisasi data penerima santunan ditarget rampung pada 24 Oktober akhir bulan ini.

Sementara untuk validasi data dilakukan oleh dinas kesehatan masing-masing kabupaten/kota di Kaltim.

Dikonfirmasi terkait berapa jumlah santunan yang disalurkan selama agenda kunker gubernur, Agus Hari menyebut penyerahan dalam agenda kunker masih berupa penyerahan simbolis.

Nantinya, seluruh warga yang terdata menerima santunan disalurkan melalui transfer rekening.

"Ini kan seremonial saja, tidak terlalu lama akan kami berikan via transfer rekening," jelasnya.

Hingga saat ini, data penerima santunan yang telah masuk ke Dinas Sosial Kaltim berjumlah 5.357 untuk kategori penerima santunan anak yatim.

Penerima santunan kategori yatim piatu sebanyak 1.785 orang. Seluruh proses penyaluran dana santunan dialokasi Pemprov Kaltim melalui APBD 2021, hingga 2022 mendatang.

"Anggaran yang dialokasikan sekitar Rp90 miliar, menggunakan alokasi dana APBD Kaltim," tegasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews