DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda kembali melaksanakan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) perbaikan bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan Parawansa-Markus pada, Jumat (21/8/2020) di Crystal Room 1 Mercure Hotel Samarinda sejak pukul 10.00 wita.
Sekertaris KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Basir mengatakan, sesuai laporan yang diterima, KPU Kota telah melaksanakan tahapan verfak sesuai protokol kesehatan Covid-19 dan akan dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) September mendatang.
"Pendaftaran pasangan calon dari jalur Independen dan Parpol akan dibuka pada 4 September nanti. Kita memohon bantuan dari Pemkot Samarinda, untuk memberi arahan kepada warga yang memiliki hak pilih," ujarnya saat diwawancara disela-sela kegiatan.
Sementara itu, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan setelah semua PPK tingkat Kecamatan melaporkan hasil verifikasi faktual perbaikan, KPU akan mengisi lembar form BA7-KWK.
Nantinya form tersebut akan menjadi dasar apakah paslon tersebut bisa mengikuti tahapan pilkada atau tidak.