Jumat, 22 November 2024

KPU Balikpapan Mutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan untuk Pemilu Tahun 2024

Koresponden:
Ainun Amelia
Sabtu, 20 Maret 2021 8:46

Pembukaan kotak suara tersegel untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh KPU Balikpapan/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - KPU Kota Balikpapan melakukan pembukaan kotak suara tersegel untuk pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2020 lalu.

Diberitakan sebelumnya pembukaan kotak suara yang dilakukan pada Sabtu (20/3/2021) ini merupakan tindak lanjut dari perintah KPU RI untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk persiapan Pemilu tahun 2024 mendatang. 

Dalam pembukaan kotak suara ini ada 3 hal yang dicari oleh KPU Balikpapan yaitu C Absen KWK, C Absen DPTb, dan juga daftar absen DPTH. 

"Di dalam kotak itu ada namanya daftar C absen KWK, itu orang-orang yang masuk DPT, dilihat berapa yang hadir itu, kemudian ada daftar C absen DPTb pemilih tambahan yang tidak masuk tadi, kemudian ada daftar absen DPTH untuk orang yang pindahan," ujar Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha. 

Ketiga absen yang akan dicari KPU Balikpapan selama 6 hari ini akan discan, dan direkap. KPU Balikpapan akan menelusuri nama-nama yang ada di absen tersebut, jika salah ada kesalahan berarti anggota KPPS ada yang salah mengadministrasikan, namun jika datanya benar berarti terlewat dan akan dimasukkan di daftar pemilih. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews