Senin, 25 November 2024

KPU Balikpapan Berikan Bimtek Pengelolaan Keuangan Pilkada Kepada Ketua dan Sekretaris PPK dan PPS

Koresponden:
Ainun Amelia
Sabtu, 4 Juli 2020 8:15

Bimbingan teknis Ketua dan Sekretaris PPK dan PPS KPU Balikpapan/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan gelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Pilkada Tahun 2020 kepada Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Hotel Horison Sagita Balikpapan pada Sabtu (4/7/2020).

Bimbingan teknis ini dijalani selama 2 hari Sabtu (4/7) dan Minggu (5/7) diikuti 160 orang dan dibagi menjadi 3 ruang kelas agar mengikuti kebijakan protkol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19.

"Peserta dibagi 3 ruangan, ada ketua PPK dan PPS itu sudah 40 orang, ditambah sekretariat PPS itu ada 3 orang dikali 34 PPS dan sekretariat PPK ada 3 orang dikali 6  PPK. Jadi semuanya 160 orang," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha.

Materi bimbingan teknis ini disampaikan masing-masing oleh narasumber Kepolisian, Kejaksaan, Perpajakan, dan Sekretaris Provinsi.

"Materi kalau pajak ya dari pajak, kalau BPKP tentang laporang pertanggung jawaban, kalau kejaksaan dan kepolisian tentang potensi pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau sekretaris tentang hierarki penyampaian pelaporannya," ujarnya.

Thoha berharap peserta dapat menggali informasi dari narasumber dengan baik, dan  narasumber juga dapat memberikan materi yang satu pemahaman. Ia juga berharap agar dalam pelaksanaan ini pelaksanaan akan berjalan dengan lancar.

"Jangan sampai dari BPKP beda, dari pajak beda karena bisa menunjukan persepsi yang bermacam-macam," katanya. (advertorial) 

 

 

"Harapan kami seluruh penyelenggaraan bisa klir dalam pelaksanaan dan klir dalam hal administrasinya," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews