KPK Ungkap Anak Eks Gubernur Kaltim Minta Rp 3,5 Miliar untuk Urus IUP Tambang

DIKSI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengungkap peran sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap terkait penerbitan dan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur yang terjadi pada periode 2013–2018.

Salah satu nama yang mencuat dalam penyidikan adalah Dayang Donna Walfiares Tania (DDW), anak dari mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.

DDW diduga meminta uang sebesar Rp 3,5 miliar untuk melancarkan pengurusan enam IUP milik pengusaha tambang, Rudy Ong Chandra (ROC).

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa permintaan uang tersebut terjadi pada Juni 2014.

Saat itu, Rudy Ong Chandra menunjuk seorang makelar bernama Sugeng (SUG) dari Samarinda untuk mengurus perpanjangan izin enam perusahaan tambang, yakni eksplorasi untuk PT Sepiak Jaya Kaltim (SJK), PT Cahaya Bara Kaltim (CBK), PT Bunga Jadi Lestari (BJL), dan PT Anugerah Pancaran Bulan (APB).

“ROC (Rudy Ong Chandra) awalnya menawarkan Rp 1,5 miliar. Namun, DDW (Dayang Donna) menolak karena ada 6 perusahaan yang diurus. Dia meminta lebih, yakni sebesar Rp 3,5 miliar,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu saat menggelar pers rilis, Senin (25/8/2025) malam tadi.

Permintaan Rp 3,5 miliar itu akhirnya disetujui.

Selanjutnya terjadi pertemuan di salah satu hotel di Samarinda antara Rudy Ong dan Dayang Donna.

Saat pertemuan itu, Rudy Ong lantas meminta Sugeng dan koleganya Iwan untuk mengantarkan amplop berisi uang Rp 3,5 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

“Setelah terjadi transaksi tersebut, saudara ROC melalui saudara IC menerima dokumen berisi SK 6 IUP dari saudari DDW yang diantarkan oleh saudari IJ (Imas Julia) selaku babysitter saudari DDW,” pungkas Asep.

Untuk diketahui, Dayang Donna Walfiares Tania lahir di Samarinda, 10 April 1976.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Psikologi Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta. Kemudian, melanjutkan program magister manajemen di Universitas Mulawarman, Samarinda.

Setelah menyelesaikan masa pendidikan, Donna aktif di berbagai organisasi kepemudaan dan olahraga. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim.

Di bidang olahraga, ia memimpin Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kaltim periode 2019–2023, serta menjabat Ketua Umum Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kaltim periode 2021–2025.

Selain ke aktif disejumlah organisasi olahraga, Dayang Donna juga mulai menapak karir politik. Tepat pada Pemilu 2019, Donna maju sebagai calon anggota legislatif DPRD Kaltim dari Partai Golkar daerah pemilihan Kaltim-1, meski gagal memperoleh kursi. Sebelumnya, ia juga sempat diproyeksikan maju dalam Pilkada Samarinda periode 2015–2020, namun akhirnya batal.

Selain aktif di organisasi dan politik, Donna juga dikenal sebagai pengusaha.

Ia merupakan CEO PT Aifa Kutai Energy yang bergerak di sektor industri, pertambangan batubara, perdagangan, dan kontraktor.

Di lingkungan wirausaha, Donna pernah menjabat sebagai Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltim periode 2014–2017.

Saat ini, ia menjabat Ketua Umum Kadin Kaltim periode 2022–2027 untuk periode kedua. (*)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button