Jumat, 31 Januari 2025

KPK Panggil 6 Saksi Mulai dari Pengacara hingga Sopir di Kasus Harun Masiku

Koresponden:
Alamin

Gedung merah putih KPK kembali melakukan eksekusi putusan terhadap dua terpidana kasus rasuah di Kabupaten PPU. (HO)

DIKSI.CO - Kamis (30/1/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kasus Harun Masiku dengan menjadwalkan pemeriksaan 6 orang saksi.

Pemeriksaan 6 saksi tersebut mulai dari pengacara hingga sopir Saeful Bahri, eks terpidana kasus Harun.

"Hari ini Kamis (30/1/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk Tersangka HM," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

Tessa merinci, kalau pemeriksaan saksi akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Namun belum dibeberkan materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan kali ini.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," sebutnya.

Berikut pihak saksi yang dipanggil KPK:

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews