DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar Sosialisasi Pengisian Indikator Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak berbasis SIMEP pada, Selasa (31/05/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda didampingi Asisten I Pemkot Samarinda Ridwan Tassa, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Isfihani, serta Kepala DP2PA I Gusti Ayu Sulistiani.
Dikutip dari laman resmi Diskominfo Samarinda, Kepala Sekretariat KPAI, Elita Gafar menyebut, sosialisasi ini diikuti oleh KPAI se-Indonesia Bagian Timur dan Indonesia Bagian Tengah.
Elita menjelaskan, sosialisasi pengisian indikator SIMEP sistem informasi dan evaluasi pelaporan adalah suatu media untuk lakukan monitoring evaluasi atas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia yang sudah dibangun sejak 2019.
Lanjutnya, pada tahun 2022 ini terus dilakukan pengembangan indikator-indikator yang dibutuhkan oleh petugas KPAI.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat capaian dari kebijakan dan program perlindungan anak yang dilakukan di daerah," jelasnya.
Sementara itu Ketua KPAI, Susanto menyampaikan bahwa perlindungan kepada anak bertujuan untuk menjaga Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas.