Minggu, 19 Mei 2024

Korupsi Rp 3,2 Miliar, Staf Pegadaian Balikpapan Dijebloskan ke Rutan

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 4 Februari 2022 10:57

Ilustrasi Aktivitas di Kantor Pegadaian

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tersangka tindak pidana korupsi kembali terendus, kali ini oknum Staf Pegadaian Kota Balikpapan diciduk Kejaksaan Negeri Balikpapan.

Disebutkan Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea, tersangka DS mengisi posisi supporting di PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan dan mengkorupsi anggaran hingga miliar rupiah.

"DS sudah kita tetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi sebesar Rp 3,2 miliar di Pegadaian Balikpapan," kata Kasi Intel Kejari Balikpapan Oktario Hutapea, Kamis (3/4/2022).

Dalam posisi yang ia jabat, DS memegang kata sandi pada salah satu aplikasi dari sebuah program kerjanya yang berkaitan dengan eksekusi proses keuangan.

"Aplikasi itu berkaitan dengan eksekusi proses keuangan. Jadi dari proses keuangan itu bisa dihasilkan laporan keuangan yang sudah terstandarisasi," ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews