Kamis, 26 Desember 2024

Korupsi di Sektor Tambang dan Kehutanan Jadi Atensi Kejati Kaltim, Siap Lakukan Pemberantasan

Koresponden:
Alamin
Rabu, 11 Desember 2024 18:45

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iman Wijaya menegaskan kembali komitmen pemberantasan korupsi. (IST)

DIKSI.CO -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmen pemberantasan korupsi menjelang pergantian tahun, khususnya di sektor pertambangan dan kehutanan yang ada di Kaltim.

Hal itu kembali ditekankan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iman Wijaya didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Victor Antonius Saragih Sidabutar belum lama ini.

Kata dia, korupsi merupakan ancaman terbesar yang dihadapi oleh pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan terhadap institusi.

“Tanggung jawab pemberantasan tindak pidana korupsi, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, akan tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Lanjut dia, fokus pemberantasan korupsi di sektor pertambangan dan kehutanan dikarenakan wilayah tersebut berdampak signifikan. Selain kepercayaan masyarakat, kerugian keuangan negara, juga terjadi kerusakan lingkungan.

“Kejahatan di sektor sumber daya alam berdampak pada penerimaan negara serta adanya kewajiban yang timbul kepada negara, untuk melakukan pemulihan atas kerusakan lingkungan, yang disebabkan aktivitas pertambangan dan kehutanan yang tidak terkendali,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini Kejati sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan negara terkait pemanfaatan barang milik negara pada kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi dalam pelaksanaan pertambangan PT. Jembayan Muarabara Group di kabupaten Kutai Kartanegara provinsi Kalimantan Timur.

“Kami tidak akan tebang pilih, siapapun akan kami sikat, dalam menangani perkara kasus korupsi di Kaltim,” pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews