Kopkar Kalimanis Kembali Eksis Penuhi Hak Ribuan Anggotanya, 40 Hektare Lahan Disiapkan

DIKSI.CO, SAMARINDA – Koperasi Karyawan (Kopkar) Kalimanis yang telah lama mati suri pada tahun ini kembali menunjukan eksistensinya. Terhitung sejak 2005 silam, koperasi ini terus mencari jalan untuk mengentaskan kewajibannya kepada ribuan anggotanya.

Kemunculan Korpkar yang terdiri dari Koperasi Kalimanis, Koperasi Santi Murni, dan Koperasi Sagatrade Murni bertujuan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh anggota yang merupakan eks karyawan PT Kalimanis Plywood Industrie di kawasan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan. 

Kewajiban tersebut ialah mempersiapkan 40 hektare lahan perumahan yang tersisa. Lahan tersebut sebelumnya berjumlah 68 hektare, dan sebelumnya sudah 1.000 unit rumah tipe Rumah Sangat Sederhana (RSS) yang dibangun sebagai kewajiban kepada para anggotanya.

Dan untuk menjaring anggota tiga kopkar itupun, pendaftaran ulang anggota kopkar di buka sebagai syarat penyelesaian yang mana ditujukan pada anggota priode 1981 sampai dengan 2005.

Adapun penyelesaian 40 hektare tanah milik Kopkar Kalimanis itu didelegasikan M Anwar Mada, selaku pemegang sah Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT) kepada Y Untung Tri Basuki.

“Dan untuk kegiatan pematangan lahan guna mempersiapkan lahan bagi anggota itu kami serahkan kepada bapak Surya Samudra, selaku direktur CV Felicia Geby Taulangi,” tutur Untung, Selasa (9/3/2021).

Untung menjelaskan, pengelolaan lanjutan area tanah milik Kopkar Kalimanis itu didasari dengan sejumlah bukti kuat yang mana telah diputuskan di Mahkamah Agung (MA).

“Ya, sebelumnya ada pihak-pihak yang mengklaim aset milik koperasi itu. Bukti-bukti itu ada semua di sini. Mulai dari sejarah asal usulnya, jual belinya, nilainya pada saat itu hingga siapa yang berhak mengelolanya,” jelas Untung.

Adapun maksud dan tujuan dilakukan pendaftaran ulang itu dijelaskan Untung, adalah untuk mengakomodir anggota koperasi yang belum mendapatkan haknya.

“Jadi kami lakukan inventarisir keanggotaan dimana mereka yang berhak untuk mendapatkan kembali hak mereka sebagai anggota koperasi, meskipun yang ada saat ini hanyalah anak cucu mereka,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button