DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti permasalahan kontribusi Pajak Penerangan Jalan di Kota Balikpapan.
Kontribusi pajak pendapatan daerah yang berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan oleh warga Kota Balikpapan pada tahun 2021 mencapai angka Rp123 miliar.
Namun dari anggaran tersebut yang diserahkan kembali kepada masyarakat hanya Rp 30 Miliar, diberikan dalam bentuk pelayanan.
"Hanya berapa persennya saja, padahal kontribusi warga bayar potongan listrik besar sekali, kenapa tidak 50 persen diberikan untuk anggaran penerangan jalan," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid, Kamis (14/4/2022).
Ia meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan agar anggaran pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pemeliharaan PJU pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 dapat dinaikan lagi, mengingat kontribusi yang diberikan masyrakat cukup besar.
"Minta kepada Bappeda atau Badan Anggaran. Komisi III akan dorong ini karena tidak sesuai dengan pajak yang diserahkan rakyat karena terlalu kecil," ujarnya.
Usulan ini akan segera disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat menaikan anggaran PJU menjadi 50 persen. (advertorial)