DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta kontraktor yang bekerja di Kota Balikpapan agar dapat menyelesaikan pekerjaannya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi kepada kontraktor yang bekerja apakah akan ada waktu perpanjangan, atau dikenakan sanksi jika pekerja belum rampung.
"Kalau ada perpanjangan waktu atau sanksi nanti kita tanyakan," ujarnya.
Namun Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap jika memang pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor dianggap tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun ini dapat berkoordinasi dengan Komisi III.
"Kalau akhir tahun tidak kelar kami tolong ini diinformasikan kepada kami," katanya.
Ia meminta kepada kontraktor agar dapat menginformasikan dan terbuka kepada Komisi III jika ada kendala dalam melakukan pekerjaannya
"Mudahan kita berharap kalau pekerjaannya ada informasi mohon diberitahu," katanya. (advertorial)