Minggu, 24 November 2024

Konser Boleh Dilaksanakan di Balikpapan, Satgas Imbau Tetap Jalankan Prokes

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 10 Juni 2022 9:43

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkufli

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Melandainya kasus positif Covid-19 Kota Balikpapan membawa angin segar bagi masyarakat untuk dapat melanjutkan aktivitas yang sempat tertunda selama 2 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Kota Balikpapan tengah mempersiapkan event Balikpapan Film Festival yang akan digelar pada bulan ini.

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkufli, mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Balikpapan kian landai seiring berjalan waktu.

Untuk saat ini Kota Balikpapan berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dari 7 Juni hingga tanggal 4 Juli.

"Masuk PPKM Level 1 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 30 tahun 2022 Balikpapan berada di PPKM level 1," katanya belum lama ini.

Maka dengan masuknya PPKM Level 1 di Kota Balikpapan, pihaknya pun memberikan rekomendasi agar konser boleh dilaksanakan dengan target penonton ribuan.

"Dari Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mengacu Instruksi mendagri tahun 2022 memberikan rekomendasi kegiatan konser," kata Zulkifli.

Agar tidak terjadi penularan Covid-19 saat digelarnya konser yang mengundang artis Ibu Kota ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang hadir untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Selalu menggunakan masker dan minimal telah menerima vaksin dosis kedua. Serta sudah menjalani tes antigen dengan hasil negatif. Namun, bagi yang sudah booster tidak perlu lagi menjalani tes antigen dan hasil negatif," ujarnya. (Tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews