Senin, 25 November 2024

Komitmen Dukung IKN, Pemkab Kukar dan PPU Siapkan MoU

Koresponden:
Alamin
Rabu, 1 Februari 2023 15:45

Pemkab Kukar dan PPU Siapkan MoU sebagai komitmen untuk mendukung IKN

DIKSI.CO, TENGGARONG – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), banyak memunculkan persoalan yang memerlukan diskusi mendalam antara kedua Kabupaten tentang lokasi wilayah IKN yang baru.

Bupati Kukar Edi Damansyah berharap akan ada nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kukar dan Pemkab PPU.

“MoU ini sangat penting dan strategis, dengan harapan MoU nanti subtansinya kepada hal – hal yang nyata tidak bertolak belakang dengan undang-undang maupun ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dengan pembangunan IKN,” kata Edi Damansyah saat menyambut Kunjungan Kerja Bupati PPU, Hamdam bersama jajarannya, di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Selasa (31/1) kemarin.

Selanjutnya dikatakan Edi Damansyah Pemkab Kukar sepatutnya bersyukur perjuangan demi perjuangan ke Pemerintah Pusat untuk menjadikan Kukar sebagai daerah mitra IKN berhasil juga.

”Kami membuat surat resmi menyampaikan tidak setuju dengan kata penyangga, karena kalau penyangga itu identik dengan tumpuan atau beban akhirnya akan rapuh. Kami usul kalau bisa dimasukkan dalam undang-undang tersebut dengan sebutan Kabupaten sekitarnya menjadi daerah mitra, alhamdulillah akhirnya sekarang ditetapkan menjadi daerah mitra,” katanya.

Seiring dengan adanya rencana pembangunan IKN, Pemkab Kukar membuat rencana pembangunan jalan dengan mengusulkan jalan dari Desa Jonggon ke titik IKN, banyak hal infrastruktur dari Pemkab Kukar diusulkan, karena hal tersebut menunjang IKN.

Adanya IKN, ada permasalahan yang memerlukan kebijakan untuk menata ulang berkaitan dengan kawasan hutan, dimana kawasan Tahura terdapat kawasan aktivitas masyarakat yang bertani dari turun temurun.

Dari hal tersebut seperti apa nantinya mengurus masyarakat di dalamnya dan pertaniannya yang juga diperlukan dalam IKN jika wilayahnya masuk dalam zona IKN. Perlunya zonasi wilayah kawasan mana yang menjadi tempat mereka nantinya.

Sementara Bupati PPU, Hamdam mengatakan maksud dari kunjungan kerjanya ke kukar selain bersilahturahmi juga ingin menyepakati dengan Kukar sebagai daerah yang wilayahnya juga masuk IKN menjadikan daerah ini seperti diharapkan masyarakat.

”Suatu langkah yang baik dengan adanya MoU, nantinya kita bisa berjuang bersama agar wilayah yang menjadi bagian IKN ini tidak tertinggal dan ikut berkembang,” ujarnya.

Hamdam juga mengatakan telah banyak upaya yang dilakukan oleh Pemkab PPU sendiri dalam memperjuangkan keinginan ke Pemerintah Pusat, namun sekarang Pemkab PPU ingin menggandeng Pemkab Kukar untuk berjuang bersama-sama dalam menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat.

”Untuk itu kita perlu mendiskusikan secara teknis persoalan subtansi yang harus kita perjuangkan termasuk banyaknya persoalan yang sama-sama dirasakan oleh kedua Kabupaten ini, dimana nantinya kita akan banyak kehilangan wilayah begitu pula dengan pendapatan dan potensi daerah,” pungkasnya. (ADV)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews