Jumat, 22 November 2024

Komisi III Panggil Instansi Terkait Untuk Penanganan Banjir di Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 18 Juli 2022 9:10

Rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan dalam hal ini Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang beberapa instansi untuk penanganan masalah banjir, pada Senin (18/7/2022).

Komisi III DPRD Balikpapan turut mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Dinas Perijinan dan Satpol PP Kota Balikpapan.

Ketua Komisi III, Alwi Al Qadri mengatakan penyebab banjir karena maraknya pengupasan lahan yang terjadi di Kota Balikpapan karena ulah para pengembang yang tidak bertanggung jawab yang tidak menyediakan bozem dan pembangunan drainase yang dinilainya buruk. 

"Masalah penanganan banjir dan rentetannya sangat panjang dan juga karena pengupasan lahan atau galian C, memang kami dapat informasi ini sangat banyak yang ilegal yang artinya tidak diketahui oleh perizinan maupun dari dinas lingkungan hidup," kata Alwi.

Menurutnya dampaknya sangat besar, percuma Pemerintah Kota menganggarkan bermiliar-miliar rupiah untuk penanganan banjir dari hulu ke hilir, tapi kalau pengupasan lahan dibiarkan artinya percuma saja.

Ia mengatakan kalau sudah masuk di musim hujan masyarakat selalu diberikan video tidak nyaman karena terjadi banjir dimana-mana, yang informasinya sudah ada 36 titik banjir.

"Yang jelas kami sangat serius, saya sampaikan kepada Satpol PP juga mohon maaf Satpol PP jangan cuma tajam kebawah tumpul di atas. Begitu ada galian C, pengupasan lahan, Satpol PP turun ada oknum yang menjaga mereka balik kanan," ucapnya. 

Dengan ini pihaknya akan membentuk tim Pokja yang melibatkan jadi setiap hari Selasa untuk turun ke lapangan dengan dibantu instansi terkait. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews