Komisi III DPRD Kaltim terima hasil kesepakatan ganti rugi kasus penabrakan Jembatan Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kuk...
DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim terima hasil kesepakatan ganti rugi kasus penabrakan Jembatan Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang kedua kalinya oleh PT ADB (Anugrah Dondang Bersaudara) pada, 2 Maret 2021 yang lalu.
Atas insiden tersebut, menyebabkan 2 titik tiang pancang baja P.14 sisi hulu bengkok dan terlepas dari pile cap. Pile Cap sendiri mengalami retak pada ujungnya sehingga besi tulangan terlihat. Selain itu, Cross Beam retak dan rubber bearing terdeformasi yang semula berbentuk persegi panjang menjadi jajaran genjang.
"Penabrakan yang pertama itu dendanya Rp 1 miliar, penabrakan yang kedua sudah dievaluasi kurang lebih Rp 3 miliar yang masih dalam proses," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud usai pertemuan dengan pihak Badan Usaha Pelabuhan (BPU), Senin (26/4/2021).
Hasan menegaskan, dalam kasus kedua kali ini diharapkan Dinas PUPR-PERA dapat terus berkoordinasi dengan legislatif dalam hal ini Komisi III untuk menjalankan fungsi monitoring.
"Masalah yang kemarin itu pelepasan kapal pertama tanpa koordinasi dengan komisi III. Yang kedua ini mudah-mudahan PUPR tidak lepas koordinasi lagu," tegasnya.
Selain itu langkah hukum juga telah dibahas. Hasan menyebut telah masuk sebagai rekomendasi.
"Karena ini aset daerah untuk memenuhi hajat hidup orang banyak kita juga akan mendorong sanksi hukum untuk menimbulkan efek jera," tuturnya.
Untuk menghindari kejadian serupa terulang, kata Hasan, ada tiga poin yang akan segera dilaksanakan.
"Pertama akan dipasang CCTV di bawah jembatan. Kedua akan dipasang tiang pancang untuk kapal bersender. Ketiga kita mengusulkan asuransi kepada pihak ketiga," urainya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Bina Marga PUPR-PERA Kaltim Irhamsyah mengatakan pihaknya kedepan akan menyampaikan hasil desain kedua perbaikan Jembatan Dondang.
"Nanti kita akan presentasikan hasil desain yang kedua ini," ungkapnya.
Kerusakan Jembatan Dondang dipastikan Irhamsyah lebih parah dari insiden penabrakan pertama. Sebab ditemukan kerusakan pada tiang pancang jembatan.
"Kerusakan Jembatan Dondang yang kedua lebih parah dari yang pertama karena ada tiang yang bengkok. Itu yang akan segera kita perbaiki," jelasnya.
"Perbaikan harus tahun ini dan segera mungkin. Anggaran seluruh dari pihak swasta. Tidak ada uang APBD," pungkasnya (advertorial)