Jumat, 22 November 2024

Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pembebasan Akses Pendekat Jembatan Pulau Balang Dipercepat, Fisik Gunakan APBN

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 10 Mei 2021 9:36

Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR Kaltim telah melakukan pendataan lahan warga yang akan dibebaskan untuk jalan pendekat Jembatan Pulau Balang.

Proses pendataan inipun telah berjalan sejak awal tahun 2021 lalu.

Komisi III DPRD Kaltim mendesak agar Pemprov melakukan percepatan pendataan dan memulai pembebasan lahan sisi Balikpapan itu.

Pada tahun 2021 ini, telah teranggarkan melalui APBD Kaltim, sebesar Rp10 miliar untuk tahap awal pembebasan lahan jalan pendekat.

Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim mendorong percepatan pembebasan lahan itu, jangan sampai menurutnya Jembatan Pulau Balang, menjelma jadi jembatan abunawas.

"Jembatan Pulau Balang ini aneh, sudah jadi jembatannya baru mau dibebaskan lahan jalan pendekatnya," kata Hasan Masud, Senin (10/5/2021).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews