DIKSI.CO, PASER - Pemkab Paser melalui Dinas Sosial (Dinsos) sedang mendata korban Covid - 19.
Data tersebut dimaksudkan untuk santunan ahli waris dari keluarga yang meninggal akibat pandemi.
Sebagaimana diketahui, Dinsos Paser sebelumnya beberapa pekan lalu telah menerima berkas calon penerima santunan sebanyak 182 warga.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Paser, Ikhwan Antasari bakal melakukan pengawasan bantuan tersebut.
Kevalidan data tersebut bisa diukur dengan pemberkasan dokumen yang menjadi syarat administras, calon penerima santunan.
"Karena anggaran santunan ini dari pemerintah. Yang menerima harus benar - benar sesuai syarat administrasi," kata Ikhwan sapaannya, Rabu (10/11/2021) saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Jika secara administrasi dan faktual telah lolos, diketahui pula masing - masih ahli waris mendapatkan santunan senilai Rp 10 juta.