Jumat, 17 Mei 2024

Komisi II Paser Harap Santunan untuk Ahli Waris Korban Covid - 19 Tepat Sasaran 

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 10 November 2021 14:28

Foto Istimewa. Program mulai berjalan. Santunan kepada ahli waris secara simbolis oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor didampingi Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf di Desa Klempang Sari, Kecamatan Kuaro, Kab. Paser, Jumat (15/10/21) lalu.

DIKSI.CO, PASER - Pemkab Paser melalui Dinas Sosial (Dinsos) sedang mendata korban Covid - 19. 

Data tersebut dimaksudkan untuk santunan ahli waris dari keluarga yang meninggal akibat pandemi. 

Sebagaimana diketahui, Dinsos Paser sebelumnya beberapa pekan lalu telah menerima berkas calon penerima santunan sebanyak 182 warga. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Paser, Ikhwan Antasari bakal melakukan pengawasan bantuan tersebut. 

Kevalidan data tersebut bisa diukur dengan pemberkasan dokumen yang menjadi syarat administras, calon penerima santunan

"Karena anggaran santunan ini dari pemerintah. Yang menerima harus benar - benar sesuai syarat administrasi," kata Ikhwan sapaannya, Rabu (10/11/2021) saat dihubungi melalui sambungan seluler. 

Jika secara administrasi dan faktual telah lolos, diketahui pula masing - masih ahli waris mendapatkan santunan senilai Rp 10 juta. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews