DIKSI.CO, SAMARINDA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menemukan 69 titik aset pemerintah yang belum memiliki dokumen resmi.
Ketua Komisi I DPRD kota Samarinda Joha Fajal mengatakan, lokasi 69 titik itu tepatnya berada di Kecamatan Palaran, Keluarahan Hadil Bakti.
Hal tersebut terungkap setelah dilaksnakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama 59 Kelurahan di kota Tepian beberapa waktu lalu.
Guna mengamankan asset pemerintah kota (Pemkot), DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Politisi NasDem itu meimbau terhadap kelurahan yang terbukti belum memiliki dokumen terkait aset pemkot sesegera mungkin harus memberikan data. Entah itu berupa aset bergerak ataupun yang tidak.