Selasa, 14 Mei 2024

Komisi I DPRD Samarinda Ingin Perda Pembentukan RT Direvisi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 19 November 2021 11:30

Joni Sinatra Ginting, Anggota Komisi I DPRD Samarinda/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Peraturan daerah (Perda) tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kota Samarinda dinilai DPRD Samarinda perlu perbaikan dalam beberapa aspek.

Perda nomor 22 tahun 2013 tersebut dinilai sudah tidak update dengan perkembangan kondisi masyarakat saat ini.

Perihal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. Ia menyebut perlu beberapa penyesuaian yang harus dilakukan pada Perda tersebut terutama mengenai pemilihan ketua RT.

Kapasitas ketua RT, kata Ginting sapaan karibnya, perlu ditingkatkan seiring perkembangan teknologi yang menurutnya harus ada kualifikasi tingkat pendidikan bagi calon ketua RT yang akan dipilih.

“Semua sekarang sudah masuk era digital, mereka laporan sudah harus memakai perangkat komputer, mungkin ada sebagian di kota Samarinda ini yang tidak familiar dengan itu, maka itu akan jadi hambatan," tutur politisi Demokrat itu, Jumat (19/11/2021).

Salah satu poin yang disoroti Ginting pula yakni masa jabat ketua RT. Ia menyarankan agar ketua RT yang sudah terlalu lama menjabat bisa dilakukan pembaharuan.

Bagi Joni, perlu adanya pembatasan periode kepemimpinan dari ketua RT yang selama ini tidak diatur dalam perda nomor 22 tahun 2013 tersebut.

Dalam perda itu hanya mencantumkan masa bakti pengurus RT selama 3 tahun namun dapat dipilih kembali pada periode berikutnya tanpa ada batasan periode maksimal.

“Karena kalau misalnya pengurus RT sudah beberapa periode maka RT itu tidak akan berkembang, karena tidak ada tantangan, hanya mengikuti arus maka itu pasti tidak berkembang,” ucapnya.

Anggota Komisi I itu menilai pengurus RT bisa diberikan kesempatan bagi orang-orang yang memiliki kompetensi yang dapat mengembangkan wilayahnya.

Terlebih program pemkot samarinda melalui wali kota Andi Harun yang akan direalisasikan alokasi dana Rp 100 juta hingga Rp 300 juta satu RT per tahunnya, Joni menekankan pengurus RT harus memiliki kapasitas yang lebih untuk menunjang kesuksesan program tersebut.

“Kalau sebagian dari mereka untuk membaca atau menulis saja belum bisa, bagaimana kalau disuguhkan program, tentu ini yang kita khawatirkan bisa jadi hambatan,” pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews