Jumat, 17 Mei 2024

Komisi I DPRD Balikpapan: Masalah Perizinan Jangan Dipersulit

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 7 Juli 2020 10:35

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny NG/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi I DPRD Balikpapan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMP2T) Kota Balikpapan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan, dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, pada Selasa (7/7/2020).

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny NG, mengatkaan RDP ini digelar untuk meminta masukan dari ketiga mitra kerja tersebut mengenai anggaran untuk tahun 2021 mendatang.

"Rencana pembahasan anggaran tahun 2021 hanya minta masukan dulu anggaran apa yang mau dibahas untuk tahun 2021, yang hadir Pak Roby dari BKD, Pak Saparuddin dari DPPR, dan Bu Amdar dari DPMP2T," katanya.

Ia meminta kepada mitranya agar mempermudah perizinan dalam sektor usaha ditengan pandemi ini agar perekonoian di Kota Balikpapan berjalan lancar seperti sedia kala.

"Masalah perizinan kami minta di pandemi Covid-19 ini banyak usaha yang tidak berjalan dengan sewajarnya, masalah perizinan jangan dipersulit lagi, tapi dipermudah supaya ekonomi bisa berjalan dan tidak ada pengganguran," ujarnya.

Usai RDP ini, pihaknya akn mempelajari masukan yang telah diberikan mitra kerjanya untuk rencana anggaran tahun 2021 yang kemudian akan di koordinasikan lagi selanjutnya.

"Sesudah kami pelajari kami akan panggil lagi mereka, jadi ini hanya rapat koordinasi untuk renancan anggaran tahun 2021," katanya.

Adapun masalah revisi Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) yang akan dilakukan oleh DPPR, Johny NG berharap hal ini tidak dapat menyulitkan masyarakat.

"Kita sudah sampaikan nanti akan memanggil DPPR berkaitan dengan revisi IMTN untuk masukan yang baik jangan sampai merevisi tapi malah merepotkan masyarakat, maunya semua perizinan dipermudah lah," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews