Selasa, 24 Desember 2024

Kisruh PMI Berujung Pelaporan ke Polisi, Jusuf Kalla Nilai Agung Laksono Langgar Hukum

Koresponden:
Alamin
Senin, 9 Desember 2024 13:13

Kolase Foto: Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono/ist

DIKSI.CO - Perseteruan Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono memanas hingga berujung pelaporan ke kepolisian.

Agung Laksono dilaporkan ke kepolisi karena manuver pendongkelan ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI).

Hal itu disampaikan Jusuf Kalla (JK) pada Senin (9/12/2024).

JK menilai langkah Agung telah melanggar hukum.

JK berkata hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara.

"Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu," kata JK, dikutip dari cnnindonesia.

Sebelumnya, Agung Laksono mengumumkan pencalonannya sebagai ketua umum PMI.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews