DIKSI.CO - Perseteruan Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono memanas hingga berujung pelaporan ke kepolisian.
Agung Laksono dilaporkan ke kepolisi karena manuver pendongkelan ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI).
Hal itu disampaikan Jusuf Kalla (JK) pada Senin (9/12/2024).
JK menilai langkah Agung telah melanggar hukum.
JK berkata hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara.
"Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu," kata JK, dikutip dari cnnindonesia.
Sebelumnya, Agung Laksono mengumumkan pencalonannya sebagai ketua umum PMI.