DIKSI CO, SAMARINDA - Ketua panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan DPRD Kota Samarinda, Maswedi memastikan bahwa besaran bonus atlet di tingkat daerah dan nasional tidak diatur dalam pembahasan Raperda Keolahragaan.
"Setelah kami pelajari dasar hukumnya, memang tidak ada yang mengatur. Sebab kondisi keuangan masing-masing daerah itu 'kan berbeda-beda," ujar Maswedi, Senin (4/10/2021).
Kendati demikian, dalam Raperda tersebut terdapat salah satu pasal yang menyebutkan pemerintah kota wajib memberikan bonus kepada setiap atlet yang mengikuti kejuaraan atau kompetisi setiap tingkatan.
“Jadi hanya satu pasal saja karena memang sifatnya wajib, maka dengan itu pemkot harus menjalankan Perda itu setelah nantinya disahkan, meskipun nominal bonus yang diberikan tidak diatur," tegasnya.
Sementara itu, terkait perkembangan pembahasan Raperda Keolahragaan, Politisi Nasdem itu mengatakan bahwa Raperda telah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda.
Raperda tersebut diupayakan dapat mengakomodir semua komponen olahraga, baik cabang olahraga (Cabor) nasional hingga tradisional.
Untuk itu, kata dia, pembangunan kelengkapan sarana dan prasarana (Sapras) harus lebih ditingkatkan lagi.
"Termasuk olahraga bagi penyandang disabilitas yang menjadi atlet juga akan diakomodir dalam raperda tersebut," pungkasnya. (advertorial)