Senin, 25 November 2024

Ketua Komisi II Paser Imbau Warga Tetap Terapkan 5 M dalam Setiap Aktivitas

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 8 November 2021 11:59

Pemberian vaksinasi di Paser/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah pusat terkait Penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir hari ini, Senin (8/11/2021). 

Terlebih di Kabupaten Paser, PPKM berada di level 3. 

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari mengatakan Pemkab melalui Satgas Covid - 19 telah berupaya maksimal memberikan sosialisasi dengan langkah - langkah persuasif.

"Alhamdulilah temuan kasus Covid - 19 di Paser mulai melandai," ucap Ikhwan, Senin (8/11/2021). 

Sebagaimana diketahui, mengutip data infografis Satgas Covid - 19 Pemprov Kaltim, Paser termasuk daerah yang konsisten tidak memiliki kasus tambahan pasien. 

Pertanggal 8 November 2021 hari ini, kasus harian pasien terkonfirmasi Covid - 19 di Kabupaten Paser nihil alias 0. 

Tentunya capaian tersebut sebuah capaian yang mesti terus dipertahankan. 

Untuk itu diharapkan kesadaran masyarakat tentang disiplin prokes dan 5 M menjadi kebiasaan masyarakat daerah berjuluk Bumi Daya Taka itu. 

"Kami berharap masyarakat bisa terbiasa dengan prokes," imbuhnya. 

Pandemi yang menjangkiti hampir seluruh masyarakat dunia itu menjadi agenda segenap unsur pemerintah dan masyarakat sipil untuk bersama - sama meminimalisir korban virus tersebut. 

Salah satunya dengan vaksinasi yang difasilitasi Satgas Covid - 19 dan organisasi masyarakat penggiat. 

"Perlu dipahami juga persentasi vaksinasi di Paser 40 persen warga. Kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat untuk taat prokes," ungkapnya. 

Untuk itu, kembali politisi partai Golkar itu mengimbau kepada masyarakat Kaltim bagian selatan Kaltim itu untuk waspada, karena virus Covid - 19 tidak terlihat namun dapat diketahui melalui gejalanya. 

"Tetap jaga prokes dan hati - hati lah intinya," tambahnya. (advetorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews