Minggu, 19 Mei 2024

Ketua DPW PKS Kaltim Tegaskan PAW Nursobah Sudah Sesuai Mekanisme Aturan Partai

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 13 Oktober 2022 10:59

Dedi Kurniadi, Ketua DPW PKS Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Proses gugatan perdata bergulir di PN Samarinda, Nursobah menggugat usulan pergantian antar waktu (PAW) dirinya dari DPRD Samarinda.

Merespon hal tersebut, Dedi Kurniadi, Ketua DPW PKS Kaltim, menjabarkan bahwa proses PAW atas nama Nursobah, telah sesuai aturan partai.

Sebelumnya, DPD PKS Samarinda, menemukan adanya pelangaran berat yang dilakukan oleh kadernya atas nama Nursobah, yang berpindah partai.

Setelah temuan itu, Dewan Etik Daerah (DED) PKS Samarinda, melakukan sidang etik kepada yang bersangkutan.

"Di PKS punya namanya majelis penegakan disiplin partai. Itu mengacunya di AD/ART partai. Terkait unsur pelanggaran yang dilakukan kader, tidak langsung kita vonis. Harus melalui mekanisme semacam pengadilan internal partai," kata Dedi Kurniadi, Kamis (13/10/2022).

Usai proses sidang di DED PKS Samarinda, Nursobah lalu melanjutkan banding ke tingkat Dewan Syariah Wilayah (DSW) DPW PKS Kaltim.

Setelah dinyatakan ada pelanggaran kader di tingkat DWS, Nursobah sebenarnya masih diperkenankan untuk berproses ke dewan etik di DPP PKS.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews