DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan sambut baik rencana pembangunan laboratorium uji produk halal.
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung, mengatakan memang dibutuhkan dalam rangka untuk memudahkan pelaku-pelaku usaha UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal.
Khususnya untuk pelaku usaha menengah dan menengah kecil untuk mendapatkan sertifikasi halal membutuhkan biaya yang cukup besar.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Balikpapan ini, pihaknya menyambut baik rencana pembangunan laboratorium uji produk makanan yang halal dan sehat ini, mengingat sejalan dengan Raperda Jaminan Produk Halal yang dibentuk Bapemperda DPRD Balikpapan.
"Saya secara pribadi mengapresiasi karena memang sejalan dengan Raperda yang kita buat itu. Tinggal nanti informasinya pemerintah kota menyiapkan lahan kurang lebih kebutuhannya 6.000 meter persegi luasannya, nanti segala pembiayaan pembangunan dari pusat," katanya kepada awak media.
"Misalnya Raperda ini bisa selesai paling tidak kita lanjutankan untuk membentuk Badan Pemeriksa Halal dalam rangka untuk mengawasi pengawasan produk produk halal di Kota Balikpapan ya," lanjutnya.
Andi mengatakan dalam Raperda Jaminan Produk Halal pihaknya tidak mempunyai kewenangan dalam rangka untuk mengeluarkan sertifikat kehalalan, karena memang terpusat dari badan penyelenggara, baik dari fatwa MUI dan sertifikasi melalui BPOM. (advertorial)