DIKSI.CO, SAMARINDA - Perjanjian kerja sama dengan Mahakam Lampion Garden (MLG) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini tengah ditinjau ulang.
Tinjauan ini merujuk pada hasil hearing Komisi II DPRD Samarinda dengan manajemen MLG beberapa waktu lalu.
Komisi II DPRD Samarinda pun sempat merekomendasikan agar Pemkot Samarinda memutus kerjasama dengan pihak PT Samaco.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, bahwa dirinya sependapat berkenaan dengan rekomendasi Komisi II DPRD Samarinda.
Namun keputusan tersebut akan lebih dulu dikaji.
"Tapi kita harus lebih dahulu mengkaji, dari sisi perjanjian yang sudah ada sebelumnya. Karena mereka juga sudah wanprestasi, pembayaran tertunggak, manfaat kepada daerah sangat minim. Dan selalu alasannya Covid-19. Tapi kita lihat pengunjung terus ramai," ujar Andi Harun kepada awak media, Rabu (29/12/2021).
Meski begitu, Andi Harun menyebut jika ke depan sektor pariwisata tersebut dapat menjanjikan keuntungan yang lebih, maka tak menutup kemungkinan akan dilakukan pengelolaan kembali.
"Dan pengelolaannya tidak mengganggu visi penataan Kota Samarinda, maka bisa saja. Jika tidak (menguntungkan), ya kami akan jadikan ruang terbuka hijau (RTH)," ujarnya.