DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim lakukan kerja sama penangkapan ikan lintas provinsi atau andon.
Kerja sama dilakukan dengan tujuh provinsi di Indonesia, sejak 2018 dan berakhir pada tahun 2022 ini.
Walau telah ada kerja sama, namun masih ditemukan pelanggaran di lapangan yang berujung ke meja hijau.
Riza Indra Riadi, Plt Sekretaris Provinsi Kaltim, menyebut kerja sama ke provinsi lain penting dilakukan, untuk itu pihaknya segera melakukan evaluasi.
"Evaluasi ini sangat penting. Sebab yang saya tahu, baru sekarang bisa dilakukan evaluasi kerja sama ini," ungkap Riza Indra Riadi.
Padahal ungkap Riza, di lapangan cukup sering terjadi pelanggaran di bidang kelautan yang tidak terekspos.