Selasa, 21 Mei 2024

Kepemilikan 3 Poket Sabu, Seorang Pria di Samarinda Diciduk Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 29 Oktober 2020 8:46

Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Tak hanya tindak pidana umum, kasus peredaran narkotika juga seperti tak ada hentinya di Kota Tepian. Teranyar, Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda kembalo mengamankan seorang pria berinisial AF di Jalan Senyiur 2, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (25/10/2020) lalu, sekitar pukul 21.00 Wita. 

Pria 37 tahun ini terbukti memiliki dan menguasai tiga poket sabu dengan total berat 10,44 gram brutto. Rinciannya, satu Poket pertama didapati petugas dari dalam sebuah kotak rokok yang di dalamnya terdapat kemasan kristal putih seberat 7,97 gram brutto. Sedangkan dua poket sisanya didapati petugas di dalam dashbord motor milik pelaku dengan total berat 2,47 gram brutto. 

"Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, kalau di kawasan tempat pelaku sering terjadi transaksi narkoba," jelas Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andhika Dharma Sena melalui Kanit Sidik, Iptu Abdillah Dalimunthe, Kamis (29/10/2020).

Saat melakukan penyelidkan awal, polisi melihat adanya gerik gerik mencurigakan dari motor yang dikendarai pelaku ketika melintas. Ketika diperhatikan dari kejauhan, pelaku menepi ke bibir jalan dan memungut sebuah kaleng biskuit.

Mengetahui ada yang tidak beres, polisi pun bergerak cepat. Pelaku pun diamankan tanpa perlawanan. Kemudian penggeledahan dilakukan. 

"Selain itu, adapula 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone android, 1 bundel plastik, dan 1 unit sepeda motor yang kami amankan," kata Dalimunthe.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews