Minggu, 19 Mei 2024

Kepala DPMPTSP Benarkan Kafe The Arion Tak Miliki Izin Usaha dan Izin Menjual Minuman Keras

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 5 April 2022 10:52

Kepala DPMPTSP Kota Samarinda, Jusmarandhana saat diwawancara awak media, Selasa (5/4/2022)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda memastikan Kafe The Arion di Jalan Juanda tidak memiliki izin usaha dan izin menjual miras.

Kepala DPMPTSP, Jusmarandhana memastikan pihak telah mengkonfirmasi data perizinan namun tidak ditemukan pengurusan kafe tersebut.

"Saya sudah konfirmasi di sistem kami tidak terpantau ada," kata Jusmarandhana usai hearing bersama Komisi I DPRD Samarinda, Selasa (5/4/2022).

Jusmarandhana pun menyebut sikap pemilik kafe yang mangkir dari panggilan Dewan merupakan tindakan pelecehan terhadap lembaga DPRD.

"Memang kalau saya dengar dari hearing hari ini apa yang dilakukan pengelola itu sebuah tindakan pelecehan," ucapnya.

"Mereka ketika tidak memiliki izin harusnya datang baik-baik, bagaimana undangan yang disampaikan DPRD," sambungnya.

Jusmarandhana menambahkan, dari hasil hearing bersama Komisi I dan beberapa OPD teknis, maka ke depan pemerintah dan DPRD akan membentuk tim guna melakukan pengecekan izin-izin usaha di Kota Samarinda.

"Kita tidak hanya menyasar kafe The Arion tapi tempat-tempat yang lain. Kita sepakat setelah lebaran ini kita akan membentuk tim untuk turun kelapangan. Kita akan mobilisasi semua kegiatan yang tidak berizin. Dan kita berkoordinasi untuk melakukan penutupan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews