DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta kepala daerah harus mengawasi aktivitas tambang batu bara yang ada di Kota Balikpapan.
Hal ini menjadi sorotan karena telah ditemukan aktivitas tambang batu bara di salah satu wilayah di Kota Balikpapan, yang melanggar peraturan daerah Kota Balikpapan.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman, menyoroti hal ini karena di Kota Balikpapan mempunyai peraturan khusus berkaitan dengan aktivitas tambang, karena dampak negatif bisa terjadi jika tidak dilakukan dengan benar.
Ia meminta kepada kepala daerah untuk, senantiasa menindak tegas jika ditemukan hal seperti ini di lapangan.
"Kepala Daerah juga harus tegas untuk menindak segala pelanggaran yang dilakukan oleh warga Balikpapan," kata Taufik Qul Rahman.