DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi pencurian bermodus bocor ban kembali terjadi di ruas jalan Kota Tepian.
Kejadian ini bahkan menyebabkan korban mengalami rugi hingga Rp60 juta.
Informasi diterima, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (25/6/2020) sekira pukul 13.00 Wita di bilangan Ahmad Dahlan, Kecamatan Samarinda Kota.
Kala itu pencuri berhasil menggasak uang tunai Rp5 juta, handphone dan sejumlah perhiasan yang berada di dalam mobil Xpander hitam KT 1152 WF yang dikemudikan korban bernama Nurul Hikmah Arsita (49).
Awal mula kejadian saat Nurul Hikmah berada di bilangan M Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu menyambangi sebuah ATM untuk melakukan transfer uang.
Usai mentransfer uang kepada keluarganya, korban kemudian berencana untuk mengirimkan paket disebuah kantor jasa ekspedisi pengiriman barang di Jalan Arif Rahman Hakim.
Namun saat di pertengahan perjalanan tiba-tiba ban mobil yang dikendarainya kempis.
Korban lalu berhenti di tepi Jalan Ahmad Dahlan tepatnya di dekat MTS Norma Islam.
Saat turun, korban kemudian mengecek keadaan ban bocor mobilnya.
Tiba-tiba dua pelaku pencurian datang dan menghampiri korban menggunakan motor yang mereka kendarai.
Dengan cepat tangan pelaku langsung membuka pintu mobil korban dan mengambil tas yang berisikan perhiasan, handphone dan uang tunai yang terletak di samping jok pengemudi.
Secepat kedatangannya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang tak lagi berdaya.
"Dia (korban) berhenti mau cek ban, tiba-tiba dari kanan mobil pelaku yang berboncengan langsung ambil tasnya. Korban langsung kabur ke arah Jalan Kartini," ungkap Dhani Sofyan saudara korban.
Saat kejadian, korban mengendarai mobil seorang diri. Sedangkan ban bocor dibagian belakang sebelah kiri.
Diduga pelaku berhasil membocorkan ban mobil ketika korban sedang mentransfer uang di ATM. Di sepanjang perjalanan korban tanpa sadar telah dibuntuti oleh pelaku.
"Di dalam tas ada emas, berlian, handphone dan uang tunai Rp 5 juta. Diperkirakan kerugian sampai puluhan. Rencananya habis kirim paket, dia mau jual perhiasan itu di toko emas pasar pagi," ucapnya.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsekta Samarinda Kota.
Kepolisian pun langsung menindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsekta Samarinda Kota, AKP Aldy Harjastya mengatakan dari hasil olah TKP, polisi menemukan ban sengaja dibocorkan di bagian kiri belakang mobil.
Modus dilakukan agar korban dapat dikelabuhi ketika mengecek ban. Sehingga pelaku dengan leluasa dapat mengambil barang bawaan korban dari sisi kanan mobil yang berhenti.
"Sehingga korban mengecek bannya dan pelaku mengambil tas di dalam mobil,"
Pihaknya kini telah mengantongi ciri-ciri kedua pelaku pencurian dan masih melakukan pengejaran. Atas kejadian itu, diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai Rp60 jutaan.
"Diperkirakan ada dua orang pelaku. Menggunakan motor berboncengan. Kami sudah kantongi ciri-cirinya dan masih melakukan pengejaran," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)