Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsekta Samarinda Kota.
Kepolisian pun langsung menindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsekta Samarinda Kota, AKP Aldy Harjastya mengatakan dari hasil olah TKP, polisi menemukan ban sengaja dibocorkan di bagian kiri belakang mobil.
Modus dilakukan agar korban dapat dikelabuhi ketika mengecek ban. Sehingga pelaku dengan leluasa dapat mengambil barang bawaan korban dari sisi kanan mobil yang berhenti.
"Sehingga korban mengecek bannya dan pelaku mengambil tas di dalam mobil,"
Pihaknya kini telah mengantongi ciri-ciri kedua pelaku pencurian dan masih melakukan pengejaran. Atas kejadian itu, diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai Rp60 jutaan.
"Diperkirakan ada dua orang pelaku. Menggunakan motor berboncengan. Kami sudah kantongi ciri-cirinya dan masih melakukan pengejaran," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)