DIKSI.CO, SAMARINDA - Kenapa Kapal Amarta Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Kaltim?
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim membeber alasan penetapan pihak-pihak yang miliki riwayat perjalanan menggunakan kapal amarta sebagai klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Kaltim.
Hal ini tak lepas usai telah lebih dari 3 orang terkonfirmasi positif covid-19 atau kasus virus Corona.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Provinsi Kalimantan Timur, Andi M Ishak soal penetapan sebuah kluster pada kasus covid-19.
“Bisa ditetapkan sebagai kluster kalau kasus covid-19 sudah lebih dari tiga kasus,” ujarnya saat menggelar konferensi pers online dengan awak media pada Rabu (13/5/2020) kemarin.
Adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang berasal dari Kapal Amarta, menggenapkan kasus covid-19 dari lokasi ini menjadi 4 kasus.
“Penambahan kasus terjadi di Balikpapan. Ada satu orang lagi dinyatakan positif covid-19 menyusul tiga orang lainnya yang telah lebih dahulu dinyatakan positif covid-19,” katanya.
Sesuai kronologis penambahan kasus covid-19 ini, dijelaskan Andi, terjadi karena adanya kontak erat dengan pasien berkode BPN36, BPN37 dan BPN42. Kontak erat dilakukan, karena rekan satu kerja.
“Penambahan terbaru, diberi kode BPN46, yakni seorang laki-laki berumur 27 tahun. Ia merupakan anak buah kapal dengan nama lambung Amarta. Atau kluster ABK,” tandasnya.
Sebelumnya, diceritakan Andi, pasien telah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Kemudian, pasien dilakukan perawatan dan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan.
Pasien dirawat sejak Jumat (8/5/2020) lalu. Tidak hanya dari kluster ABK, terjadi satu penambahan lagi di Balikpapan dan diberi kode BPN44.
"Pasien merupakan pasien dalam pengasan (PDP) yang kontak erat dengan BPN22 pelaku perjalanan dari Jakarta,” tuturnya. (tim redaksi Diksi)