Tidak hanya itu, masyarakat juga rentan mengalami sejumlah konflik, yang tidak kunjung mendapat penyelesaian.
"Seharusnya ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban atas pelanggaran penegakan hukum, juga kewajiban perusahaan kepada masyarakat di lingkar tambang," paparnya.
Rupang mengungkap penting bagi masyarakat Kalimantan untuk mengetahui, apakah setelah kontrak berakhir maka seluruh pelanggaran-pelanggaran, krisis yang dihadirkan perusahaan telah dievaluasi.
"Siapa yang terlibat dalam proses evaluasi itu. Apakah masyarakat, adakah organisasi lingkungan hidup, adakah akademisi, atau pemerintah daerah," tegasnya.
"Kami ingin tahu siapa, apa isi pembicaraan dalam proses evaluasi tersebut, apakah protes-protes masyarakat. Apakah semua kejahatan dan pengrusakan oleh perusahaan ikut dipercakapkan dan ditagih pertanggung jawabannya," pungkasnya. (tim redaksi)