DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pariwisata.
Disampaikan anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, bahwa Pansus tersebut dibentuk untuk merumuskan regulasi yang komprehensif terkait pengembangan Pariwisata di Kota Tepian.
Regulasi tersebut nantinya akan memperkuat sektor pariwisata di Samarinda.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi transformasi ekonomi berkelanjutan, mengingat potensi besar sektor pariwisata dalam mendongkrak perekonomian kota.
"Pansus Raperda Pariwisata sudah mulai bekerja. Diharapkan regulasi ini bisa membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pengembangan wisata lokal," ujar Viktor, Senin (3/3/2025).
Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan dukungannya terhadap pertumbuhan sektor pariwisata, serta pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas melalui pendidikan yang fokus pada kewirausahaan di bidang pariwisata.