DIKSI.CO, SAMARINDA - Per Kamis (22/10/2020) kemarin, kembali ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Mahakam Ulu.
Padahal sudah sekitar satu minggu Mahulu dinyatakan nol kasus pasien aktif.
Kebijakan memperketat penjagaan pos perbatasan antar daerah semakin masif dilakukan.
Melalui Peratuan Bupati, diambil langkah bagi warga yang hendak datang ke Mahakam Ulu wajib terlebih dahulu melakukan rapid test. Atau swab test begi yang berasal dari zona merah.
"Jika hendak ke Mahakam Ulu silahkan rapid test atau swab, lalu mengurus izin masuk," kata Gede Yusa, Pjs Bupati Mahakam Ulu, dikonfirmasi Rabu (21/10/2020).
Tidak hanya bagi warga luar Mahakam Ulu, warga yang berdomisili di Jantung Borneo ini juga wajib melakukan rapid test bila hendak meninggalkan Mahulu. Selain itu warga juga diminta mengurus surat izin keluar (SIK) dan surat izin masuk (SIM) bagi yang hendak datang.
"Bagi warga Mahulu yang hendak ke luar, silahkan mengurus surat izin keluar (SIK)," jelasnya.
Gede Yusa menyampaikan untuk pengurusan izin keluar dan masuk, dapat dilakukan dengan cara online, atau mengubungi Satgas Covid-19 Mahulu.
Untuk waktu yang dibutuhkan mengurus surat izin maksimal 3 hari.
"Waktu untuk mengurus surat masuk atau surat keluar paling lama 3 hari sudah terbit. Surat bisa diurus secara online," paparnya.
Pjs Bupati menekankan pihaknya tidak menghambat siapapun yang hendak datang ke Mahakam Ulu. Hanya saja untuke cegah penularan Covid-19 makin besar, diambil beberapa kebijakan sehingga orang yang masuk maupun keluar telah benar-benar dinyatakan sehat.
"Kami tidak menghambat lalu lintas orang ke Mahulu, tidak. Kami hanya menjamin bahwa orang-orang yang datang atau keluar sehat," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)