Jumat, 22 November 2024

Kembali Terapkan WFH Selama Sepekan, Wali Kota Balikpapan Minta Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 28 Desember 2020 9:12

Walikota Balikpapan, Rizal Effendi/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah kota Balikpapan kembali mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan work from home (WFH) kembali kepada lingkungan pemerintahan dan perusahaan swasta di Kota Balikpapan.

Kebijakan ini kembali diterbitkan dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 800/0686/org tentang Pengaturan Sistem Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan pada 28 Desember 2020 hingga 02 Januari 2021.

"Kita sudah mengeluarkan surat edaran kepada kantor pemerintahan dan perusahaan swasta untuk melakukan WFH lagi minggu ini," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, saat coffee morning di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (28/12/2020).

Kebijakan ini diambil oleh Pemkot Balikpapan pasalnya kasus terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan terus mengalami peningkatan dari data harian Tim Satgas Covid-19.

"Jangan sampai terjadi terus penularan Covid-19 yang tinggi, jadi kita mohon ini ditaati," ujarnya.

Dengan adanya WFH ini pihaknya meminta masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan agar pandemi dari virus asal Wuhan China ini dapat segera berakhir.

"Masyarakat jangan sampai kendur protokol kesehatan dan 3M mohon ini yang kita minta masyarakat betul-betul disiplin," katanya. 

Per Senin (28/12/2020) total kasus terkonfirmasi positif covid 19 di kota Balikpapan mencapai 5654 kasus, sementara ada 251 pasien yang diisolasi di rumah sakit, 387 pasien yang di isolasi mandiri, 4352 pasien yang telah sembuh, 264 orang yang meninggal dunia.

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews