DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski berada di tengah kondisi darurat pandemi dan bulan suci Ramadan, rupanya tak menyurutkan niat puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) ini, membuat kegaduhan di kompleks rumah dan perkantoran di Jalan Tantina, Sungai Pinang, Sabtu (9/5/2020) siang.
Bukannya menjalankan ibadah puasa dengan menahan hawa nafsu, 49 anggota ormas yang telah diamankan kepolisian ini diduga melakukan aksi pengrusakan hingga penyekapan beberapa karyawan Kantor PT Putra Tanjung.
Informasi dihimpun, puluhan anggota ormas ini tiba menggunakan 6 mobil dan 19 motor serta dilengkapi dengan berbagai macam senjata tajam (sajam).
Warga yang resah melihat kejadian itu segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Sungai Pinang yang kemudian dibantu Polsek Samarinda Kota dan Polresta Samarinda segera mengamankan lokasi keributan tersebut dengan persenjataan lengkap. Puluhan ormas yang tadinya garangpun seketika ciut nyalinya.
Namun sebelum tindakan tegas diambil aparat penegak hukum ini, polisi sebelumnya sempat melakukan upaya persuasif, namun tak diindahkan hingga terpaksa dilakukan tindakan tersebut.
Belasan motor dan sajam disita polisi. Begitu pula dengan puluhan anggota ormas yang diangkut menggunakan truk polisi menuju markas Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.
Untuk diketahui, keributan puluhan anggota ormas itu ditenggarai masalah sisa pembayaran proyek pengecatan gedung di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Namun seiring berjalannya waktu, ada sejumlah masalah yang muncul dan memicu kelompok ormas ini datang ke kantor tersebut.